Menjaga Warisan Leluhur, Pernikahan Adat Dayak Kenyah Tetap Hidup di Sungai Barang

1780989925018.jpeg

Sungai Barang, 29 Mei 2026 – Masyarakat Desa Sungai Barang kembali melaksanakan salah satu tradisi budaya yang masih terjaga hingga saat ini melalui rangkaian pernikahan adat Dayak Kenyah yang dipadukan dengan prosesi keagamaan Katolik. Pada kesempatan ini, pernikahan dilangsungkan antara Merang Balan dan Luriana Septiana. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momen sakral bagi kedua mempelai dan keluarga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Rangkaian pernikahan diawali dengan pembinaan kerohanian di Gereja Katolik sebagai bekal bagi kedua mempelai dalam membangun kehidupan rumah tangga. Setelah itu dilaksanakan registrasi pernikahan adat yang menjadi salah satu tahapan penting dalam tata cara pernikahan masyarakat Dayak Kenyah.

Persiapan pernikahan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat. Kaum perempuan turut berperan aktif dengan mengumpulkan berbagai jenis sayur-mayur dan bahan pangan lainnya yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan konsumsi selama rangkaian acara pernikahan berlangsung. Keterlibatan masyarakat ini mencerminkan kuatnya nilai kebersamaan yang masih hidup di Desa Sungai Barang.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Alak Leto, yaitu tradisi menjemput mempelai wanita oleh pihak laki-laki. Tradisi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pernikahan adat dan masih dipertahankan oleh masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya leluhur.

Setelah prosesi penjemputan, kedua mempelai melaksanakan pemberkatan nikah di gereja yang dirangkaikan dengan ibadah pernikahan. Selanjutnya dilaksanakan prosesi pernikahan adat yang berlangsung dengan nuansa budaya Dayak Kenyah yang kental dan disaksikan oleh keluarga, tokoh adat, serta masyarakat yang hadir.

 

Selain menjadi momen penting bagi kedua mempelai dan keluarga, pelaksanaan pernikahan di Desa Sungai Barang juga mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Persiapan pernikahan tidak hanya dilakukan oleh keluarga mempelai, tetapi melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Salah satu bentuk partisipasi tersebut terlihat dari keterlibatan para laki-laki dewasa yang secara bersama-sama pergi ke hutan selama beberapa hari untuk berburu. Hasil buruan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan daging yang akan disajikan kepada tamu dan masyarakat dalam rangkaian resepsi pernikahan. Kegiatan ini telah menjadi bagian dari tradisi yang masih dipertahankan oleh masyarakat sebagai wujud solidaritas dan dukungan terhadap keluarga yang sedang melaksanakan hajatan.

Setelah prosesi adat selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan resepsi pernikahan yang dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat. Selanjutnya dilaksanakan pula acara pembukaan rumah tangga baru yang menandai dimulainya kehidupan berkeluarga bagi kedua mempelai.

Pada hari berikutnya, keluarga bersama masyarakat melaksanakan ibadah syukuran di rumah mempelai yang dilanjutkan dengan pembubaran panitia pelaksana kegiatan. Setelah seluruh rangkaian adat, keagamaan, dan syukuran selesai dilaksanakan, kedua mempelai secara agama,  adat, masyarakat dianggap sah sebagai suami istri.

Pelaksanaan pernikahan yang memadukan unsur adat dan agama ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sungai Barang masih menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Dayak Kenyah yang diwariskan dari generasi ke generasi. Selain menjadi momen kebahagiaan bagi keluarga mempelai, pernikahan adat juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan, gotong royong, serta identitas budaya masyarakat yang menjadi kekayaan sosial Desa Sungai Barang.


Bagikan post ini: