Verifikasi Teknis Hutan Desa Sungai Barang Perkuat Komitmen Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat

1778589694132.jpeg

Sungai Barang – Pemerintah bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan verifikasi teknis calon Hutan Desa Sungai Barang pada Senin, 11 Mei 2026, sebagai bagian dari tahapan pengusulan program perhutanan sosial.

Sebelum kegiatan verifikasi teknis dilaksanakan di Balai Desa Sungai Barang, tim verifikasi terlebih dahulu disambut secara adat dan kekeluargaan oleh masyarakat Desa Sungai Barang. Kegiatan penyambutan tersebut menjadi bentuk penghormatan serta ungkapan rasa syukur masyarakat atas kehadiran tim verifikasi yang datang untuk mendukung proses pengusulan Hutan Desa.

Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, mencerminkan dukungan serta harapan besar masyarakat terhadap terwujudnya Hutan Desa Sungai Barang sebagai kawasan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian kawasan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan masyarakat dalam pengelolaan hutan desa secara berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Sungai Barang, Bapak Bato Ubang, SE. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan dukungan terhadap proses pengusulan Hutan Desa Sungai Barang.

Beliau berharap program Hutan Desa dapat segera terealisasi sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam menjaga kelestarian hutan maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Adat Desa Sungai Barang, Bapak Balan Ubang. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari warisan adat dan sumber kehidupan masyarakat yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.

Kegiatan verifikasi teknis ini melibatkan perwakilan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Balai Perhutanan Sosial (BPS) Kutai Kartanegara Seksi Wilayah II Tanjung Selor, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, UPTD KPH Malinau, serta perwakilan dari KKI WARSI.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Balai Perhutanan Sosial (BPS) Kutai Kartanegara Seksi Wilayah II Tanjung Selor, Bapak Sathi Eka Prasetya, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan verifikasi teknis. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan perhutanan sosial guna memastikan kesiapan kawasan dan kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan Hutan Desa.

Selain itu, perwakilan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Bapak Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa verifikasi teknis dilakukan untuk memastikan kawasan yang diusulkan memenuhi aspek teknis, administratif, serta sesuai dengan ketentuan fungsi kawasan hutan.

Beliau juga menegaskan bahwa program perhutanan sosial merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara bijaksana, produktif, dan berkelanjutan.

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara dan UPTD KPH Malinau, Bapak Khaeruddin. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan Hutan Desa Sungai Barang.

Menurutnya, keberadaan Hutan Desa diharapkan mampu menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan yang berkelanjutan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan KKI WARSI, Bapak Iqbal Arif Siregar, menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan masyarakat dalam mendukung pengelolaan Hutan Desa. Beliau menilai pendampingan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan program perhutanan sosial dapat berjalan secara efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga melakukan pengecekan lapangan bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat guna melihat langsung kondisi kawasan yang diusulkan sebagai Hutan Desa.

Melalui kegiatan verifikasi teknis ini, diharapkan proses pengusulan Hutan Desa Sungai Barang dapat berjalan dengan lancar hingga memperoleh penetapan resmi sebagai bagian dari program perhutanan sosial nasional.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Sungai Barang yang berharap kawasan Hutan Desa nantinya dapat menjadi sumber penghidupan yang lestari sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah desa.


Bagikan post ini: