Amanah Kembali Dipercayakan, Ketua RT Sungai Barang Resmi Dilantik untuk Periode 2026–2031
Sungai Barang, 8 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sungai Barang melaksanakan pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2026–2031 yang dilaksanakan secara serentak bersama desa-desa lain di Kabupaten Malinau pada Senin, 8 Juni 2026.
Pemilihan Ketua RT merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai bagian dari proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa. Di Desa Sungai Barang sendiri terdapat dua wilayah RT, yaitu RT 1 dan RT 2.
Sebelumnya, pemilihan Ketua RT telah dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Malinau pada tanggal 5 Mei 2026. Namun dalam proses penjaringan calon di Desa Sungai Barang tidak terdapat warga yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua RT. Oleh karena itu, mekanisme pemilihan dilakukan secara aklamasi berdasarkan kesepakatan masyarakat.
Melalui mekanisme tersebut, Ketua RT yang sebelumnya menjabat kembali dipercaya untuk melanjutkan masa baktinya pada periode 2026–2031. Untuk RT 1, masyarakat kembali mempercayakan kepemimpinan kepada Saumel Ula, sedangkan untuk RT 2 kembali dipercayakan kepada Lawai Garing.
Pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2026 menandai dimulainya masa bakti Ketua RT periode 2026–2031. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan dan koordinasi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa Sungai Barang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Barang menyampaikan harapan agar para Ketua RT yang telah dilantik dapat terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketua RT memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa. Kami berharap Ketua RT yang telah dilantik dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Desa Sungai Barang yang lebih baik,” ujar Kepala Desa Sungai Barang.
Dengan telah dilantiknya Ketua RT periode 2026–2031, diharapkan koordinasi, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan semakin baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Sungai Barang.